Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • May 9, 2021
  • 5577

Antisipasi Pemudik dari Luar Kota, TNI-Polri di Lamongan Pelototi Plat Kendaraan Luar Daerah

LAMONGAN, - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan adanya larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Kebijakan itupun, lantas di respon oleh seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain aparat TNI, penyekatan di setiap pos antar daerah itu juga dilakukan oleh aparat Polri, Dishub dan Satpol PP.

Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sabtu, 08 Mei 2021 malam.

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan. 

“Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakan surat bebas Covidnya, ” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. “Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik, ” tegas Dandim. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU